PADANG – Pemerintah Kabupaten Solok menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan destinasi wisata Kawasan Danau Kembar sebagai Kawasan Wisata Unggulan untuk tahun 2023 hingga 2024. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang pada Selasa, 31 Desember 2024.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir. Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Daerah, Dery Akmal; Sekretaris DPRD, Zaitul Ikhlas; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Armen AP, MM, beserta jajaran kabid dan staf.
Pada kesempatan yang sama, sebanyak 11 entitas lainnya juga menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, meliputi 10 pemerintah kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Laporan tersebut mencakup hasil pemeriksaan kinerja dan belanja daerah masing-masing.
Dalam sambutannya, Sudarminto Eko Putra menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh penerima LHP, termasuk Kabupaten Solok. Ia menegaskan bahwa laporan ini merupakan hasil dari pemeriksaan mendalam yang memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi untuk peningkatan kinerja. "LHP ini adalah output dari proses pemeriksaan yang kami lakukan. Selamat kepada kabupaten/kota yang menerima laporan ini. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti dengan baik, " ujar Sudarminto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama ini. "Dengan adanya pemeriksaan kinerja oleh BPK RI, kami mendapatkan masukan berharga yang akan segera ditindaklanjuti. Tujuannya adalah agar pengembangan Kawasan Danau Kembar sebagai destinasi wisata unggulan dapat menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan pendapatan daerah, " ungkap Medison.
Ia juga menyatakan komitmen Pemkab Solok untuk menjadikan Kawasan Danau Kembar sebagai daya tarik wisata utama dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki, sesuai dengan rekomendasi BPK.
Pengembangan Kawasan Danau Kembar sebagai kawasan wisata unggulan merupakan bagian dari visi Kabupaten Solok untuk memajukan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah. Dengan LHP yang diterima ini, Pemkab Solok berharap dapat memperbaiki strategi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Acara berlangsung lancar dengan harapan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi sektor pariwisata tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok secara keseluruhan.