SOLOK - Masyarakat Nagari Peninjauan, Kecamatan X) Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mendatangi Kantor Wali Nagari setempat untuk melakukan unjuk rasa, menuntut Wali Nagari Darsel Ilyas turun dari Jabatannya, Selasa, 24 Mei 2022.
Wali Nagari Darsel Ilyas dituntut turun dari jabatannya karena terbukti telah melakukan tindakan asusila bersama keponakannya sendiri.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Bahkan masyarakat yang marah kerena perbuatan bejat tersebut, meminta Wali Nagari Darsel Ilyas untuk keluar saat itu juga dan tidak menginjakan kaki lagi di Kantor Wali Nagari tersebut.
Kepala BPN (Badan Permusyawaratan Nagari) Paninjawan Zanibar kepada media mengatakan bahwa kejadian tersebut diketahui bahkan sejak tahun 2019 lalu. Wanita yang merupakan keponakan Wali Nagari, menurutnya, berstatus janda beranak tiga.
Zanibar menjelaskan, terkait hal tersebut pihak BPN bersama KAN, Ninik Mamak serta masyarakat sudah menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam hal ini Bupati kurang lebih dua bulan lalu. Namun, menurutnya Pemerintah Daerah selaku pihak yang memiliki kewenangan terkesan mengabaikan permasalahan tersebut.
Wali Nagari Paninjawan Darsel Ilyas saat keluar dari Kantor dengan dikawal Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota mengakui tudingan masyarakat atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Bahkan kata Darsel, dirinya pun telah mengajukan surat pengunduran diri sejak Januari lalu yang dilayangkan kepada Pemda Kabupaten Solok, akan tetapi, memang belum ada tindakan lebih lanjut hingga saat ini.
Sementara itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, didampingi para PJU, Kasat dan jajarannya mengimbau masyarakat untuk tidak berbuat anarkis serta tidak melakukan hal-hal yang justru bisa menjerat diri dengan masalah hukum.
"Mari kita jaga situasi di Nagari kita ini agar tetap kondusif, sembari menunggu tindaklanjut terkait permasalahan ini yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, " sebut AKBP Ferry.
Diterangkan Kapolres, untuk pengamanan dan pengawalan, pihak Polres Solok Kota menerjunkan sebanyak 100 orang personil. (Amel)