SOLOK - Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kabupaten Solok Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Gedung Solok Nan Indah di Arosuka, Selasa, 20 September 2022.
Dalam sambutannya, Sekda Medison mengatakan, dalam kegiatan ini akan ada Pendataan awal registrasi sosial ekonomi. Secara bertahap kata Medison, data DTKS yang selama ini kita pakai, mulai hari ini akan ada pendataan ulang secara nasional, yang dilakukan oleh BPS dan akan menggantikan data DTKS.
Baca juga:
Gubernur Lantik 20 Pejabat RSJ HB Saanin
|
” Untuk itu, kita berharap, kegiatan ini di dukung oleh seluruh unsur Pemerintahan Kabupaten Solok, termasuk Camat dan masing masing Wali Nagarinya ” tukas Sekda Medison
Diharapkan kata Sekda Medison, Data yg dihasilkan melalui regsosek ini, bisa menjadi data dengan akurasinya tinggi dan berbasiskan kondisi di Nagari-Nagari.
” Kami berpesan kepada BPS Kabupaten Solok untuk dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik baiknya dan seluruh pihak memberikan kontribusi, sehingga data yg dihasilkan akurat ” tutur Sekda Medison.
Sebelumnya, Panita Pelaksana Ahmad Nur, SE, dalam laporan ya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menguatkan koordinasi dan konsolidasi dari pihak eksternal maupun internal.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi. Dengan Tema kegiatan “Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Masyarakat”.
Kegiatan ini kata Ahmad Nur, diikuti oleh 130 orang peserta. Menghadirkan Narasumber Kepala Disdukcapil Ricky Carnova dan Kabid Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapelitbang Kabupaten Solok Rezka Azmi Putri, dengan Moderator, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, S. STP, M. Si” katanya.
Hadir dalam kegiatan itu, Solok, Teta Midra, S. STP, M. Si, Kepala Disdukcapil, Ricky Carnova, S. STP, MM, Kabid Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapelitbang Kabupaten Solok, Reska Azmi Pustri, SE, MM, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Solok. (*)